Kamis, 10 November 2011

Kenag Kenangan Bersama Anak-Anak dan Pembina Pramuka Mts MA Nurul Mujtahidin

foto ini saya ambil ketika saya dan temen -temen  bersama anak- anak dan para pembina pramuka Mts dan MA Nurul Mujtahidin melarak ponorogo jawa timur indonesia ketika menyuci tenda di sungei sehabis melaksanakan kegiatan pramuak dan baksos yang dilaksnakan salama empat hari di lapangan gandu  mlarak ponorogo indonesia, disinilah banyak kenangan dan pelajaran yang saya dapakan ketika melihat semangatnya dan kerja sama  mereka yang kental. disini saya bisa terhibur karena canda tawa mereka yang sampei sekarang sangat membekas didalam fikiran saya.

Semoga semangat dan kerjasama mereka akan selalu terjaga dan terpelihara, dan bisa terus berjalan dalam kebersamaan dan saling memgembangkan potensi-poternsi yang mereka miliki dan mereka dapatkan,dan tidak lupa semoga semakin maju dan berkembang pula sekolahan yang menaungi mereka.

saya ucapkan terimakasih yang sebesar basarnya kepada bapak kepala sekolah Mts dan MA Nurul Mujithidin dan tidak lupa kepada dewan pembina pramuka Mts MA Nurul Mujtahidin  yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk mengikuti kegiatan pramuka dan baksos yang bisa memberikan tambahan pengalaman pada saya.

Selasa, 07 Juni 2011

vidio foto temen-temen bagian 1

ini adalalah vidio foto kenangan-kenangan temen temen saya ketika liburan kepasir putih, emang kenag kenangan seperti itu tidak dapat di lupakan.

Jumat, 03 Juni 2011

Cara Menanam Bawang Merah

  Pada Bulan 4 s/d 5

Luas 1 Kotak
  • Pupuk dasar /ponska/ SP 36 = 50 kg
  • Umur 12 hari : ZA = 20 kg + kcl :15 kg
  • Umur 16 hari pengemburan tanah(danger)
  • Umur 29 hari : ponska : 20 kg + NPK Mutiara :20 kg
  • Umur 25 hari pengemburan tanah (dangir)
  • Umur 27 hari : NPK mutara :15 kg + kcl  : 15 kg
  • Umur 33 hari : ZA :20 kg kcl :15 kg
  • Umur 39 hari : bila suadah subur tidak perlu tambahan pupuk, kalau belum subur tambah lagi : ZA +kcl : 25 kg
Catatan :
Pupuk kaltim yang dipakai harus pupuk kaltim yang asli

Obat-obat Yang dipakei

Pada umur 12 hari s/d 35 hari :
1.      fungisida : antrakol + skkor
2.      finag sida: benlet
3.      perekat    : latron atau gluten atau agrislik
4.      racun       : tetrin atau merek lain
5.      vitamin    : metalik atau supergro

umur 35 s/akan panen
1.      fungisida : detan
2.      fungisida : sekor + benlit
3.      perekat    : gluten atau agristik
4.      racun       : buldok atau merek lain
5.      pupuk lain: gandasil B

jarak tanam 14cm kali 18cm /10 kali  18cm

catatan:
                          I.      bila terjadi serangan ulat agak banyak
·        prevavaton
·        umur dibawah 25  hari maksimal 3 tutup 3 kali ber turut turut
·        umur diatas 25 hari 4 s/d 5 tutup 3 kali berturut turut
·        obat jangan di campur yang lain
                                   II.      bula ada erusaan (ngelekar)
·        fungsida amistar + casrio + benlet
·        jangan dicampur dengan obat obatan yang lain

Jumat, 27 Mei 2011

TAFSIR Q.S AN-NISAA' AYAT 3


 dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil,Maka (kawinilah) seorang saja,atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (Q.S An-Nisaa’ :3)

Setelah melaranga mengambil dan memanfaatkan harta anak yatim secara aniaya, kini yang dilarang-Nya adalah berlaku aniaya terhadap pribadi anak-anak yatim itu, karena itu ditegaskan bahwa : dan  jika kamu takut tidak akan dapat berbuat adil terhadap perempuan yatim, dan kamu percaya diri akan berbuat adil terhadap wanita-wanita  selain yang yatim itu,  maka kawinilah apa yang  kamu  senangi sesueai dengan selera kamu, dan halal  dari wanita wanita yang lain itu . kalau perlu , kamu  dapat menggabungkan  saat yang sama dua, tiga, atau empet, tapi jangan lebih, lalu jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil dalam hal harta dan perlakuan lahiriah, bukan hal cinta bila menghimpun lebih dari seorang istri , maka kawinilah seorang saja, atau kawinilah budak-budak yang kamu  miliki. Yang demikian itu , yakni  menikahi selain anak yatim yang mengakibatkan ketidak adilan , dan mencukupkan satu orang istri adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya, yakni lebih mengantarkan kamu kepada keadilan  atau tidak memiliki banyak anak yang kamu tanggung biaya hidup mereka.

Ayat diatasa menggunakan kata tuqsithu dan ta’dilu ­ yang keduanya diterjemahkan “adil”. Ada ulama yang mempersamakan , ada juga yang membedakannya dengan berkata bahwa tuqsithu adalah berlaku adil antara dua orang atau lebih, keadilan yang membuat keduanya senang, sedangkan ta’dilu adalah berbuat adil, baik terhadap orang lain maupun diri sendiri, tapi keadilan itu  bisa saja tidak menyenangkan salah satu pihak.

Firman-Nya : maka kawinilah apa yang kamu senangi, bukan siapa yang kamu senangi, bukan dimaksudkan – seperti tulisan al-Biqa’i – untuk mengisaratkan bahwa wanita kurang berakal dengan alasan pertanyaan yang dimulai dengan apa adalah bagi sesuatu yang tidak berakal dan siapa  untuk yang berakal. Sekali lagi bukan itu tujuannya, tapi agaknya ia disebabkan karena kata itu bermaksud menekankan tentang sifat wanita itu, bukan orang tertentu, nama, atau keturunanya. Bukankah jika anda berkata : “siapa yang dia kawini?” maka anda menanti jawaban tentang wanita tertentu, namanya dan anak siapa dia. Sedangkan bila anda bertanya dengan mengunakan kata apa, maka  jawaban yang anda nanti adalah sifat dari yang ditanyakan itu, misalnya janda  atau gadis, cantik atau tidak dan sebageinya.

Firman-Nya : ma malakat aimanukum yang diterjemahkan dengan budak-budak wanita yang kamu miliki, menunjuk kepada setu  kelompok masyarakat yang ketika itu merupakan salah satu fenomena umum masyarakat manusia diseluruh dunia, dapat dipastikan, Allah dan Rasul-Nya tidak meristui perbudakan, walaupun saat yang sama harus pula diakui bahwa Al-Qur’an dan sunah menutup semua pintu untuk lahir dan berkembangnya perbudakan, kecuali satu pintu yaitu tawanan yang diakibatkan oleh peperangan dalam rangka mempertahankan diri dan aqidah. Itupun disebabkan karena ketika itu demikianlah perlakuan manusia terhadap tawanan perangnya, tetapi perlakuan terhadap mereka sangat manusiawi, bahkan Al-Qur’an memberi peluang kepada penguasa muslim untuk membebaskan mereka dengan tebusan atau tanpa tebusan; berbeda dengan uman manusia ketika itu.

Islam menempuh cara bertahap dalam pembebasan perbudakan antara lain disebabkan oleh situasi dan kondisi para budak yang ditemuinya. Para budakketika itu hidup bersama tuan-tuan mereka, sehinga kebutuhan sandang, pangan dan papan mereka terpenuhi. Anda dapat membayangkan bagai mana jadinya jika perbudakan dihapus sekaligus. Pasti akan terdapat problem social yang jauh lebih parah dari PHK(pemutusan hubungan kerja). Ketika itu para budak jika dibebaskan bukan saja pangan yang  harus mereka siapkan sendiri, tapi juga papan. Atas dasar itu kiranya dapat dimengerti jika Al-Qur’an dan sunah menempuh jalan bertahap dalam menghapus perbudakan. Dalam konteks ini, dapat juga kiranya dipahami perlunya  ketentuan - ketentuan hukum  bagi para budak tersebut,. Itulah yang mengakibatkan adanya tuntunan agama, baik dari segi hukum atau moral yang berkaitan dengan perbudakan. Salah satu tuntunan itu adalah izin mengawini budak wanita. Ini bukan saja karena mereka juga adalah manusia yang mempunyei kebutuhan biologis, tetapi juga merupakan salah satu cara menghapus perbudaakan. Seorang budak perempuan yang dikawini budak laki-laki, maka ia akan tetap menjadi budak dan anaknya pun demikian.tapi bila ia dikawini oleh pria merdeka dan memperoleh anak, maka anaknya lahir bukan lagi sebagei budak, dan ibu sang anak pun demikian. Dengan demikian, perkawinan seorang merdeka dengan budak waninta merupakan salah satu cara menghapuskan perbudakan.

Budak – budak wanita yang disebut diatas, kini tidak ada lagi. Pembantu – pembantu rumah tangga atau tenaga kerja wanita yang bekerja atau dipekerjakan didalam atau luar negeri , sama sekali tidak dapat disamakan dengan budak-budak pada masa itu. Ini karena islam hanya meristui adanya perbudakan melalui perang, itupun jika peperang itu perang agama dan musuh menjadikan tawanan kaum muslimin sebagei budak-budak, sedang para pekerja wanita itu adalah manusia-manusia merdeka kendati mereka miskin dan butuh pekerjaan.

Disisilain, walaupun perbudakan secara remi tidak lagi dikenel oleh ummat manusia dewasa ini, namun itu bukan berarti bawa ini dan semacamnya dapat dinilei tidak relefan lagi. Ini karena  Al-Qur’an tidak hanya diturunkan untuk putra-putri abat ini, tetapi ia diturunkan untuk umat sejak abat 6 hingga ahir zaman. Semua diberi petunjuk dan semua semua dapat menimba petunjuk sesuei dengan kebutuhan dan perkembangan zamannya. Masyarakat abad ke-6  menemukan budak-budak wanita, dan bagi mereka tuntunan itu diberikan. Al-Qur’an akan terasa kurang oleh mereka, jika petunjuk ayat ini tidak mereka temukan. Dilain segi, kita tidak tahu perkembangan masyarakat pada abat- abad yang akan dating, boleh jadi mereka mengalami perkembangan yang belum dapat kita duga dewasa ini. Ayat – ayat ini atau jiwa petunjuknya dapat mereka jadikan rujukan dalam kehidupan mereka.

Penafsiran yang terbaik menyangkut ayat diatas adalah penafsiran yang berdasarkan keterangan istri nabi., Aisah r.a Iman Buhari, Muslim, Abu Dawud  serta at-Turmuzy dan lain – lain meriwayatkan bahwa Urwah ibnu Zubair bertanya pada istri  nabi, Aisyah ra, tentang ayat ini, beliau menjawab bahwa ini berkaitan dengan anak yatim yang berada dalam pemeliharaan seorang wali, dimana hartanya bergabung dengan harta wali dan sang wali senang dengan kecantikan dan dan harta sang yatim, maka ia hendak mengawininya tanpa memberikan mahar yang sesuai. As-Sayyidah Aisyah ra. Lebih lanjut menjelaskan bahwa setelah turunya ayat ini.,  para sahabat bertanya lagi pada nabi saw. Tentang perempuan, maka turunlah firman-Nya: 127. dan mereka minta fatwa kepadamu tentang Para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran[354] (juga memfatwakan) tentang Para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa[355] yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka[356] dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahuinya (Q.S An-Nisaa’ :127)Aisyah ra. Kemudian melajutkan keterangannya bahwa bahwa firman-Nya : sedang kamu engan mengawini mereka, itu adalah keengagana para wali untuk mengawini anak yatim yang sedikit hartanya dan kecantikannya. Maka sebaiknya dalam ayat  3 surat  An-Nisaa’  ini mereka silarang mengawini anak-anak yatim yang mereka ingimkan karena harta dan kecantikannya, tetapi engan berlaku adil terhadap mereka.

Penyebutan dua, tiga, atau empat, pada hakikatnya adalah dalam rangka tuntutan berlaku adil kepada anak yatim. Redaksi ayat ini mirip dengan ucapan seseorang yang melarang makan makanan tertentu, dan untuk menguatkan larangna itu dikatakanya :” jika ada khawatir akan sakit bila makan makanan ini, maka habikan saja  makan makanan selainya yang ada dihadapan anda”.  Tentu saja peritah menhabiskan makanan lain itu hanya sekedar menekankan perlunya mengindahkan larangan untuk tidak makan makanan tertentu itu.

Perlu digaris bawahi bahwa ayat ini tidak membuat peraturan tentang poligami, karena poligami telah dikenal dan dilaksanakan  oleh penganut berbagei syariat agama serta adapt istiadat masyarakat sebelum turunya ayat ini. Sebageimana ayat ini tidak  mewajibkan poligami atau menganjurkannya, ia hanya berbicara bolehnya poligami itupun merupakan pintu kecil yang hanya dapat dilalui oleh yang amat membutuhkan dan dengan syarat yang tidak ringan.

Dengan demikian, pembahasan poligami dalam Al-Qur’an hendaknya tidak ditinjau dari segi ideal atau baik dan buruknya, tetapi harus dilihat dari sudut pandang penetapan hukum dalam aneka kondisi yang terjadi.

Adalah wajar bagi suatu perundang undangan, apa lagi agama yang bersifat universal dan berlaku untuk setiap waktu dan tempat, untuk mempersiapkan ketentuan hukum yang beleh  jadi terjadi pada suatu ketika, walau kejadian itu baru merupakan kemungkinan. Bukankah kenyataan menunjukan bahwa jumlah lelaki bahkan jantan binatang lebih sedikit dari jumlah wanita atau betinanya? perhatikanlah sekeliling anda. Bukankah rata-rata usia wanita lebih panjang dari usia lelaki, sedangkan potensi membuahi lelaki lebih lama dari potensi wanita, bukan saja wanita mengalami masa haid, tetapi juga karena wanita mengalami monopouse sedangkan pria tidak mengalami keduanya.

Bukankah peperangan hingga saat ini tidak dapat dicegah, lebih banyak merengut nyawa lelaki dari pada perempuan?  Bukankah kenyataan ini yang mengundang beberapa tahun yang lalu, sekian banyak wanita di jerman barat menghimbau agar poligami dapat dibenarkan walau untuk beberapa tahun. Sanyang pemerintah dan gereja tidak meristuinya, sehingga prostitusi dalam berbagei bentuk merajalela.

Selanjutnya, bukankah kemandulan atau penyakit parah merupakan satu kemungkinan yang tidak aneh dapat terjadi dimana-mana? Apakah jalah keluar yang diusulkan kepada suami yang menhhadapi kasus demikian?. Bageimanakah seharusnya ia menyalurkan kebutuhan biologisnya atau memperoleh dambaannya pada keturunan? Poligami ketika itu adalah jalan yang paling tepat. Namun sekalilagi, perlu diingat bahwa ini bukan berarti anjuran, apalagi berarti kewajiban. Seandenya ini anjuran pasti Allah menciptakan wanita lebih banyak empat kalilipat dari jumlah laki-laki. Karena tidak ada artinya anda apalagi Allah menganjurkan sesuatu kalau apa yang dianjurkan itu tidak tersedia. Ayat ini hanya memberi wadah bagi mereka yang menginginkannya, ketika menghadapi kondisi atau kasus tertentu.seperti yang dicontohkan diatas, tentu masih banyak kondisi atau kasus selain yang disebut disitu, yang  merupakan alasan logis untuk tidak menutup rapat atau mengunci mati pintu poligami yang dibenarkan oleh ayat ini dengan syarat yang tidak ringan itu.

Ketika tidak dapat membenarkan orang yang berkata bahwa poligami adalah anjuran, dengan alasan bahwa perintah diatas dimulei dengan bilangan dua, tiga, atau empat, baru kalau tidak dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja.denangan alasan yang dikemukakan diatas, baik dari makna redaksi ayat, maupun dari kenyataan sosiologis dimana perbandingan perempuan dan laki-laki tidak mencapei empat banding satu, bahkan dua banding satu.

Tidak juga dapat dikatakan bahwa Rasulallah saw kawin lebih dari satu, dan perkawinan semacam itu diteladani, karena tidak semua apa yang dilakuakn Rasul saw  perlu diteladani.sebageimana semua yang diwajibakn atau terlarang bagi beliau, wajib dan terlarangnya bagi ummatnya. Bukankah Rasul saw antara lain wajib bangun sholat malam dan tidak boleh menerima zakat? Bukakkah tidak batal wudhu ‘beliau bila tertidur? Bukankah ada hak-hak seorang pemimpin guna menyukseskan misinya? Atau apakah mereka yang menyatakan itu benar benar meneladani Rosul dalam perkawinannya? Kalau benar demikian, maka perlu mereka sadar bahwa  semua wanita yang beliau kawini, kecuali Aisyah ra adalah janda-janda, dan kesemuanya untuk tujuan menyukseskan da’wah, atau membantu dan menyelamatkan para wanita yang kehilangan suami itu, yang pada umumnya bukan wanita-wanita yang dikenal memiliki daya tarik yang mengikat.

Saudah binti Zim’ah seorang wanita tua. Suaminya meninggal diperantauan, sehingga ia terpaksa kembali kemekah menanggung beban kehidupan bersama anak-anaknya dengan resiko dipaksa murtat, atau kawin dengan siapa yang tidak disenanginya.

Hind binti Abi Umayah yang dikenal dengan Ummu Salamah, suaminya Abdullah al-Makhzumi, yang juga anak pamanya, luka dalam perang uhud kemudian gugur, ia juga seorang tua, sampei-sampei pada mulanya beliau menolak lamaran Rosul, sebageimana beliau telah menolak lamaran Abu Bakar dan Umar ra tetapi pada ahirnya bersedia demi kehormatan dan anak-anaknya.

Romlah putri Abu Sufyan meningalkan orang tuanya dan hijrah keHabasyah bersama suaminya, tetapi sang suami memilih agama Nasrani disana dan menceraikanya, sehingga ia hidup sendirian diperantauan. Maka melalui Negus, penguasa Habasya(ethopia). Nabi melamarnya,dengan harapan mengangkatnya dari penderitaan sekaligus menjalin hubungan dengan ayahnya yang ketika itu merupakan salah satu tokoh utama kaum musyrikin dimekah.

Huriyah binti Haris adalah putri kepala suku dan termasuk salah seorang yang ditawan. Nabi saw mengawininya sambil memerdekakannya dengan harapan kaum muslim dapat membebaskan paratawanan yang mereka tawan, dan hasilnya seperti yang diharapkan, dan semua pada ahirnya memeluk islam, huriah sendiri memilih menetab bersama Nabi Muhammad saw dan enggan kembali bersama ayahnya.

Hafsah Putri Umar Ibnu Khattab ra suaminya wafat dan ayahnya merasa  sedih melihat anaknya hidup sendiri, maka ia “menawarkan” putrinya kepada Abu Bakar  untuk dipersuntingnya, namun yang tidak mau menyambut, maka tawaaran diajukan kepada Usman ra tetapi beliau pun diam. Nah ketika itu Umar ra mengadukan kesedihannya kepada Nabi saw, yang kemudian bersedia mengawini hafsah  ra demi persahabatan, dan demi tidak membedakan Umar ra danga sahabatnya Abu Bakar ra yang sebelum ini telah dikawini putrinya. Yakni Aisyah ra.

Shafiyah, putri pemimpin yahudi dari bani Quraizhah yang ditawan setelah kekalahan mereka dalam pengepungan yang dilakukan oleh nabi, diberi pilihan kembali kekeluarga atau tingal bersama nabi dalam keadaan bebas merdeka. Dia memilih untuk tinggal., dirumah itu. Nabi mendengar seseorang memaki pendek maka nabi menghibur shafiyah sambil mengecam dengan keras pemakinya. Itulah kisah dan latar belakang  perkawinan Nabi dengan wanita ini.

Zainab binti Jahsyi sepupu nabi saw dikawinkan langsung oleh nabi dengan bekas anak angkat dan budak beliau, Zaid ibn Haritsah. Rumah tangga dia tidak bahagia sehingga mereka bercerei,dan sebagei penangung jawab perkawinan itu, nabi mengawininya atas perintah tuhan, sekaligus untuk membatalkan adapt jahiliah yang menganggap anak  angakat menjadi anak kandung sehinga tidak beleh mengawini bekas istrinya.(baca Q.S al-ahzab: 36-37).

Zainab binti Khuzaimah , suaminya gugur dalam perang uhud dan tidak seorang pun kaum dari kaum muslim ketika itu yang berminat maka nabi pun mengawininya.

Itulah istri-istri nabi yang keseluruhannya janda kecuali Aisyiah ra dan yang beliau kawini setelah bermonogami hingga usia lima puluh tahun lebih dan selama hidup dengan ibu putra putrinya, khatijah ra  istri pertama dan tercinta beliau, istri-istri yang disebut diatas inilah yang seringn disoroti oleh mereka yang tidak mau tahu atau engan memahami latar belakng perkawinan itu.

Ada yang bertanya : mengapa islam membenarkan pria menhimpun dalam saat yang sama , empat orang wanita sedangkan wanita tidak diperbolehkan kecuali dengan seorang pria ?

Boleh jadi ada yang menerima pendapat ilmuan yang menyatakan bahwa fitrah manusia cenderung berpoligami dan fitrah wanita bermonomi. Karena itu menjawab pertanyaan Negara Negara yang membolehkan prostitusi melakukan pemeriksaan kesehatan rutin  bagi wanita-wanita berlaku seks bebas, tidak melakukanya bagi pesangan sah? Ini karena kenyataan  menunjukkan bahwa wanita diciptakan untuk disentuh oleh cairan yang bersih, yaitu seperma seorang sekali lagi, seorang pria. Begitu terlibat dua pria  dalam hubungan seksual dengan seorang wanita maka ketika itu pula cairan itu yang merupakan benih anak tidak bersih lagi dan sangat dikhawatirkan menjangkitkan penyakit. Kenyataan menjadi bukti yang sangat jelas yang menyangkut hal ini.

Firman-Nya : dzalika ‘adna an la ta ulu dipahami oleh imam Syafi’i  dalam arti tidak banyak tanggunganmu. Ia terambil dari kata ala ya ulu yang berarti “menanggung/memblanjai”. Orang yang memiliki banyak anak  berarti banyak tanggunganya. Dari sini kata itu dipahami dalam arti tidak banyak anak.pemahaman kata itu demikian, tidak didukung oleh banyak ulama, tetapi hadis nabi saw  mendukung makna itu antara lain yang diriwayatkan Buhari dan An Nasai melalui Abu Hurairah bahwa nabi saw bersabda: tangan yang diatas(yang memberi) lebih baik dari tangan yang dibawah(neberima)dan muleilah dengan siapa yang menjadi tangunganmu”. Anda lihat kata ta’ulu  bermakna:” yang menjadi tangungan”.

jika pendapat itu  ditrima, maka ayat tersebut dapat dijadikan salah satu dasar untuk mengatur kelahiran dan menyesuaikan jumlah anak dengan kemampuan ekonomi. Memang, sangat tercela bila kemampuan ruangan dan makana yang tersedia hanya cukup untuk sepuluh orang, kemudian anda mengundang dua puluh orang. Demikian juga hanya dengan anak – anak yang  direncanakan.

sumber tafsir Al-Mishbah, tahun ctk 2000 Vol.2   halaman: 321-328

Sabtu, 16 April 2011

ARAH BARU TAFSIR

Oleh : Armansyah
 
Allah Swt telah menentukan bahwa kesadaran manusia datangnya berangsur, bertahap sesuai dengan perkembangan peradaban yang Dia tetapkan lebih dahulu.
Dalam kalangan Scientist terdapat suatu kesimpulan bahwa apa yang telah dikatakan benar, sesungguhnya belumlah mutlak benar. Sesuatu hal adalah benar menurut anggapan relatif disuatu jaman karena pada periode berikutnya terdapat bukti yang memperbaiki kebenaran bermula, hingga apa yang kemarin telah benar, kini harus dirubah lagi, dan besok mungkin disempurnakan lagi.

Karenanya, kebenaran ilmiah bukanlah kata akhir, dia hanyalah tahap baru yang pernah dicapai dalam suatu waktu untuk memperoleh pengertian. Tingkat keberhasilan dari pencaharian ini harus selalu diukur dengan tahap persetujuan antara pernyataan dan kenyataan tentang sesuatu. Kebenaran ilmiah barulah mewakili ataupun memperlihatkan kesanggupan yang telah dicapai disuatu jaman. Dia tidak berkuasa untuk menentukan ramalan penyelidikan selanjutnya dalam lapangan tertentu yang sehubungan dengannya.

Perubahan dan peningkatan demikianpun terdapat dalam pengetahuan tentang hukum agama diantara masyarakat ramai. Namun apa yang terkandung dalam AlQur'an telah mutlak benar karena dia bukan karangan manusia, tetapi diturunkan oleh Allah yang menentukan perkembangan peradaban tadi.

Karena AlQur'an itu dinyatakan berfungsi sampai keakhir jaman, tentulah banyak sekali pokok ilmu yang masih asing bagi manusia abad 14 Hijriah. Sebab itu, bukanlah suatu keanehan bilamana kesadaran manusia abad 15 lebih meningkat daripada generasi sebelumnya tentang rangkaian ilmu yang terkandung dalam AlQur'an.

Dalam hal pentafsiran, kita tidak bisa terpaku hanya kepada penafsiran atau penterjemahan AlQur'an yang sudah ada saja, sebab seiring dengan perkembangan tata bahasa dan pengertian, maka akan banyak pula istilah-istilah yang lebih tepat didalam pengartian suatu ayat.

Dalam berbagai tulisan para ahli tafsir modern, akan dijumpai berbagai keberatan terhadap pendapat para ahli tafsir klasik, hal yang sesungguhnya memperkaya pendapat yang telah ada. Yang pertama dan yang paling banyak adalah postulat gerakan pembaharuan yang berpendapat bahwa setiap orang diperkenankan mengungkapkan makna kitab suci. Karenanya penafsiran AlQur'an bukan monopoli para imam dan mudjtahid (pemimpin agama dan pemegang wewenang tertinggi dalam bidang hukum).

Bahwa AlQur'an seharusnya dipandang sebagai sumber dari segala keilmuan, tidak perlu kita permasalahkan lagi. Banyak kaum intelegensia Muslim yang mengungkapkan bagaimana penemuan-penemuan ilmiah yang paling mutakhir sekalipun ada diungkapkan dengan bahasa simbolik dalam Al Qur'an.

Secara apriori mengasosiasikan Qur-an dengan Sains modern adalah mengherankan, apalagi jika asosiasi tersebut berkenaan dengan hubungan harmonis dan bukan perselisihan antara Qur-an dan Sains. Bukankah untuk menghadapkan suatu kitab suci dengan pemikiran-pemikiran yang tidak ada hubungannya seperti ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan hal yang paradoks bagi kebanyakan orang pada jaman ini?

Sesungguhnya orang yang membaca AlQur'an secara teliti dalam upaya memahami bagaimana pendiriannya terhadap Sains, ia akan mendapatkan sekumpulan ayat-ayat yang jelas, terbentang menurut empat bagian yang semua aspeknya mengarah kepada masalah ilmiah.
  1. Masalah-masalah yang berkaitan dengan hakikat Sains dan arah serta tujuannya mengenai apa yang dapat diketahui dengan filsafat  Sains dan teori makrifat.  
  2. Metode pengungkapan tentang hakikat-hakikat ilmiah yang  bermacam-macam.  
  3. Menampakkan sekumpulan hukum-hukum dan peraturan-peraturan dilapangan Sains yang bermacam-macam, terutama fisika, geographi dan ilmu hayat.  
  4. Menghimbau agar mempergunakan hukum-hukum dan  peraturan-peraturan tersebut.
Semua ayat AlQur'an itu diturunkan mengandung hal-hal yang logis, dapat dicapai oleh pikiran manusia, dan AlQur'an itu dijadikan mudah agar dapat dijadikan pelajaran atau bahan pemikiran bagi kaum yang mau memikirkan sebagaimana yang disebut dalam Surah Al-Qamar ayat 17 :

"Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qur'an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran ?" (QS. 54:17)

"Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Kitab kepada mereka, Kami jelaskan dia (kitab itu) atas dasar ilmu pengetahuan; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman." (QS. 7:52)

Surah 3, Ali Imran ayat 7 menyatakan bahwa AlQur'an terbagi atas dua babak : Muhkamat dan Mutasyabihat
Yang Muhkamat adalah petunjuk hidup yang mudah dimengerti yang terdapat didalam AlQur'an, termasuk didalamnya masalah halal-haram, perintah dan larangan serta hal-hal lainnya dimana ayat-ayat tersebut dapat dipahami oleh siapa saja secara gamblang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran-pemikiran yang berat.
Sedangkan Mutasyabihat adalah hal-hal yang susah dimengerti karena berupa keterangan tentang petunjuk banyak hal yang mesti diteliti dan merangkaikan satu sama lain hingga dengan begitu terdapat pengertian khusus tentang hal yang dimaksudkan, termasuk didalamnya adalah dapat diungkapkan melalui kemajuan teknologi dan cara berpikir manusia.

Seandainya AlQur'an itu seluruhnya muhkam, pastilah akan hilang hikmah yang berupa ujian sebagai pembenaran juga sebagai usaha untuk memunculkan maknanya dan tidak adanya tempat untuk merubahnya. Berpegang pada ayat mustasyabih saja dan mengabaikan ayat Muhkamat, hanya akan menimbulkan fitnah dikalangan umat.
Juga seandainya AlQur'an itu seluruhnya mutasyabihat pastilah hilang fungsinya sebagai pemberi keterangan dan petunjuk bagi umat manusia. Dan ayat ini tidak mungkin dapat diamalkan dan dijadikan sandaran bagi bangunan akidah yang benar.

Akan tetapi Allah Swt dengan kebijaksanaanNya telah menjadikan sebagian tasyabuh dan sisanya mustayabihat sebagai batu ujian bagi para hamba agar menjadi jelas siapa yang imannya benar dan siapa pula yang didalam hatinya condong pada kesesatan.

Cukup banyak selama ini orang yang mencoba menguak sisi keilmiahan dari AlQur'an dengan mengandalkan ayat-ayat yang bersifat mutasyabihat semata, namun tidak jarang pula akhirnya mereka malah terjebak didalam pemahaman mereka sendiri akibat berbenturan dengan hal-hal yang memang non-ilmiah yang terdapat didalam AlQur'an, sehingga pengungkapannya seringkali berkesan rancu dan dicocok-cocokkan guna mendukung teori mereka.

Sesungguhnya Tasyabuh yang terdapat dalam AlQur'an itu ada dua macam :

  1  Tasyabuh hakiki     ialah tasyabuh yang tidak mungkin dapat dimengerti oleh manusia,     seperti mengenai hakekat sifat-sifat Allah Azza wa Jalla,     meskipun kita tahu makna dari sifat-sifat itu, tetapi kita tidak     mengerti hakikat dan kaifiyatnya.
    Dalam hal ini Allah telah berfirman : "...sedang ilmu mereka     tidak dapat meliputi ilmu-Nya." (QS. 20:110)
  2  Tasyabuh nisbi     Ialah tasyabuh bagi sebagian orang tetapi tidak demikian bagi     sebagian lainnya. Orang-orang yang mendalam ilmunya ataupun orang     yang mempelajari ilmu pengetahuan bisa mengetahui tasyabuh     seperti ini, namun sebaliknya, orang-orang yang tidak memiliki     pengetahuan ataupun mendalam ilmunya tidak dapat mengetahuinya.

    Tasyabuh macam ini dapat diungkap dan dijelaskan, karena didalam     AlQur'an tidak ada yang tidak jelas maknanya bagi siapa saja yang     mau mendalaminya.
    Allah Subhanahu Wata'ala berfirman :     "(AlQur'an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia dan     petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa." (QS.     3:138)

Pengertian harakah (gerakan) dalam Islam berbeda dengan apa yang diungkapkan sebagian doktrin dan agama lainnya. Pengertian ini timbul sebagai asas dari keselarasan antara pasangan-pasangan ini : Material dan Immaterial, fisika dan metafisika, bumi dan langit, ilmu dan iman, manusia dan Allah. Hilangnya salah satu ujung dari ujung-ujung perseimbangan ini akan memisahkan agama Allah dari kemampuan untuk bergerak dan menyebar.

Disini celah-celah pembicaraan mengenai pendirian dari Sains, tampaklah kerapatan hubungan tersebut secara kokoh, yaitu kerapatan hubungan antara AlQur'an dan hakikat Sains serta sumbangsihnya. Namun ini tidak menghalang-halangi kita untuk memandang bagian-bagian yang sarat akan setiap hakikat Qur'aniah yang bersumber dari Ilahi, dan tidak bisa dinamai -secara metaphoris atau figuratif- hakikat ilmiah yang bersumber dari manusia. Karena disana ada garis pemisah dilihat dari segi berubah-ubahnya kedua sumber ini, yaitu garis pemisah yang terbentang diantara ilmu Ilahi dan ilmu Basyari (manusia).

Ilmu Ilahi yang memberi kita sebagian pemberiannya dalam AlQur'an itu berisi hakikat-hakikat dan penyerahan-penyerahan yang mutlak. Sesuatu yang batil tidak datang dari depannya dan tidak pula dari belakangnya, yaitu ketika pemberian-pemberian ilmu Basyari menjadi tertahan oleh relativitasnya, kekacauannya dan perubahannya.
Dalam ilmu Basyari tiada hakikat final. Para ilmuwan sendiri -setelah melalui eksperimen dengan segala perlengkapannya- berkesudahan sampai kepada hasil ini bahwa pemberian-pemberian Sains hanyalah kemungkinan-kemungkinan belaka, kadang salah kadang tepat, dan penyingkapan-penyingkapannya adalah penyifatan bagi yang tampak, bukan interpretasi baginya.

Allah mengajarkan bahwa isi AlQur'an itu tidak lain dari fitrah manusia, petunjuk bagi manusia untuk mengenal dirinya dan lingkungannya. Sayangnya umat Islam selama ini cenderung lari dan mengingkari kefitrahan yang dimaksudkan oleh AlQur'an itu sendiri. Kaum muslimin tidak lebih mengerti AlQur'an ketimbang orang diluar Islam sendiri. Agama Islam menjadi asing dalam lingkungannya sendiri, tepat seperti yang disabdakan oleh Rasulullah.
AlQur'an mengajarkan bahwa tiada iman yang tidak diuji, karenanya kaum Muslimin harus mempersiapkan diri menghadapai ujian Allah yang sangat berat sekalipun. AlQur'an juga mengajarkan bahwa ia merupakan petunjuk yang sebaik-baiknya untuk membina kehidupan umat, itulah kewajiban kaum Muslimin untuk membuktikan kebenarannya ! Bukan kewajiban Allah untuk membuktikan kebenaran firmanNya ! Sebab firman itu benar dengan sendirinya.

Dengan modal kejujuran, kita bisa membaca sikap kita selama ini: meminta, menuntut agar Allah membuktikan kebenaran firmanNya ! Karena kita tidak mengerti apa makna ajaran Allah !
Coba anda belajar pada orang Jepang tentang ilmu membuat mobil dan orang Jepang akan memberikan buku serta rumus-rumusnya. Tugas anda adalah untuk membuktikan kebenaran ilmu-ilmu yang anda terima dari Jepang, dan bukan menagih agar orang Jepang membangun industri mobil di Indonesia dengan ilmu-ilmu mereka itu, serta bukan pula dengan jalan menghapalkan dengan melagukan ilmu-ilmu membuat mobil itu saja dengan harapan anda akan menjadi pintar dengan sendirinya sehingga tiba-tiba anda bisa menciptakan mobil tersebut dengan sim salabim!

Begitulah AlQur'an, sebagai satu sarana untuk menghadapi ujian Allah tentang keimanan, kita harus belajar, belajar, berjuang dan berjuang agar kita bisa merealisasikan kebenaran ayat-ayat itu. Memang tidak mungkin jika ilmu Allah termuat dengan rinci dalam AlQur'an, karena AlQur'an sendiri sudah mengkiaskan bahwa ilmu Allah itu tidak bisa dituliskan dengan tinta sebanyak air dilautan sekalipun.
AlQur'an hanyalah satu petunjuk yang menunjukkan bahwa Ilmu Allah terdapat dimana-mana, diluar dan dalam diri manusia itu sendiri. Suatu petunjuk yang sempurna yang harus dikaji dengan otak, perasaan dan logika pengetahuan. Bukan sekedar menagih kepada Allah untuk merealisasikan janjiNya !

Dengan penuh kerendahan hati dan bermodalkan kemampuan yang pas-pasan , baik dalam berpikir maupun pengetahuan, saya disini mencoba untuk ikut menguak sedikit ilmu yang terkandung dalam kitabullah ini dengan berdasarkan pada surah 9:122 dibawah ini:

"Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu keluar semuanya. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama ? dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya ?" (QS. 9:122)

Dalam mengemukakan pendapat dalam rangka menggali ilmu agama yang terkandung dalam AlQur'an, saya tidak memisahkan antara sesuatu yang ilmiah dan yang non-ilmiah, muhkamat dan mutasyabihat, semuanya coba saya satukan, sebagai suatu hal yang memang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam agama, sebab salah satu pokok keimanan kita adalah mempercaya hal-hal ghaib yang memang tidak dapat kita lihat seperti ayat 2:3

"Mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka." (QS. 2:3)

"Dia-lah yang menurunkan Kitab (AlQur'an) kepada kamu. Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi AlQur'an dan yang lain mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah /perselisihan/ dan untuk mencari-cari pengertiannya, padahal tidak ada yang mengetahui pengertiannya melainkan Allah serta orang-orang yang mendalam ilmunya . Katakanlah:"Kami beriman kepada yang semua ayat-ayatnya itu dari sisi Tuhan kami". Dan tidak dapat mengambil pelajaran melainkan orang yang mau memikirkan." (QS. 3:7)

Namun demikian, bukanlah saya ini hendak berkata sombong bahwa saya termasuk orang yang berpengetahuan atau mendalam ilmu dibidang agama sehingga bisa membedah-bedah AlQur'an sekehendak hati saya, sama sekali tidak ada terbesit dalam hati saya untuk yang demikian.
Semua ini saya lakukan hanya sebagai hasil dari olah pemikiran saya terhadap apa yang saya pelajari dari AlQur'an, Sunnah Rasul, dan ditambah dengan berbagai pendapat para ulama dan kaum cendikiawan untuk selanjutnya sebagai hasil akhir kajian saya ini saya serahkan kepada anda semua untuk melakukan penilaian dan menjadi bahan pemikiran dari pendapat yang saya kemukakan ini.

Didalam beragama, saya tidak mempermasalahkan mahdzab apapun yang dipergunakan oleh orang lain didalam Islam, bagi saya, selama orang itu memiliki dalil dan dasar hukum yang dapat dijadikannya sandaran dari keyakinannya itu, adalah syah-syah saja.
Islam terlahir "TIDAK dengan bermahdzab", Islam adalah satu. Tidak ada Islam Hanafi, Islam Hambali atau Islam Syafe'i. Bahkan 'Islam Muhammad' pun tidak pernah ada, apalagi Islam Ahmadiyah ! Islam adalah agama Allah, agama yang berdasarkan fitrah manusia dan agama yang diturunkan kepada semua Nabi dan Rasul sebelumnya.

Islam bukanlah agama yang penuh misteri, yang hanya dapat dimengerti oleh sekelompok jemaah. Rasulullah Muhammad Saw tidak meninggalkan dunia yang fana ini kecuali setelah ia menyampaikan amanat dan menunaikan risalahnya. Rasulullah kemudian meminta para pengikutnya dan semua sahabat-sahabatnya untuk menyebarluaskan dan menyampaikan ajaran-ajaran Ilahi yang telah mereka peroleh darinya.
Seluruh umat Islam bertanggung jawab untuk menyampaikan dan menyebarluaskan risalah Islam. Tidak ada perbedaan, kecuali perbedaan kadar dalam memahami Kitabullah dan Sunnah Rasul. Dan tidak ada seorangpun yang memperoleh izin khusus /sekalipun dia memiliki kemampuan dan pengakuan yang tertinggi dalam bertabligh/ untuk dapat menghalalkan yang diharamkan Allah, atau mengharamkan yang telah dihalalkanNya.

Dan janganlah kamu mengatakan dusta terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu: "ini halal dan itu haram", untuk kamu ada-adakan kebohongan atas nama Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan dusta atas nama Allah tiada akan bahagia. (QS. 16:116)

Allah sangat membenci perpecahan, marilah kita semua saling rangkul merangkul, bahu membahu didalam menghadapi serbuan para musuh-musuh Islam dengan semangat persatuan dan ukhuwah Islamiah yang berpedomankan kepada AlQur'an dan Sunnah Rasul serta membuktikan bahwa Islam adalah memang yang terbaik dan agama yang diridhoi oleh Tuhan.

Senin, 31 Januari 2011

EMOSI DAN MOTIFASI


Selama ini kajian-kajian tentang belajar kurang memperhatikan peran dan pengaruh emosi pada proses dan hasil belajar yang dicapai seseorang. Tetapi, sejak orang mulai memperhatikan peran besar otak dalam segala bentuk perilaku manusia, maka emosi mulai jadi perhatian, termasuk peranannya dalam meningkstkan hasil belajar. Emosi tidak lagi dipandang sebagai penghambat dalam kehidupan sebagaimana pandangan konvesional, melainkan sebagai sumber kecerdasan, kepekaan, dan berperan dalam menghidupkan perkembangan serta penalaran yang baik. Bahkan saat ini disadari bahwa untuk mencapai keberhasilan belajar, maka proses belajar yang terjadi haruslah menyenangkan.
Pengertian Emosi
Definisi emosi dirumuskan secara bervariasi oleh para psikolog, dengan orientasi teoritis yang berbeda-beda, antara lain sebagai berikut :
William James (dalam DR. Nyayu Khodijah) mendefinisikan emosi sebagai keadaan budi rohani yang menampakkan dirinya dengan suatu perubahan yang jelas pada tubuh.
Goleman, 1999 (dalam DR. Nyayu Khodijah) mendefinisikan emosi sebagai suatu keadaan biologis dan psikologis dan serangkaian kecenderungan untuk bertindak..
Kleinginna & Kleinginna (dalam DR. Nyayu Khodijah) mencatat ada 92 definisi yang berbeda tentang emosi., Namun disepakati bahwa keadaan emosional adalah suatu reaksi kompleks yang melibatkan kegiatan dan perubahan yang mendalam serta dibarengi dengan perasaan yang kuat.

Teori-Teori Emosi
Walgito, 1997 (dalam DR. Nyayu Khodijah), mengemukakan tiga teori emosi, yaitu :
Teori Sentral,
Menurut teori ini, gejala kejasmanian merupakan akibat dari emosi yang dialami oleh individu; jadi individu mengalami emosi terlebih dahulu baru kemudian mengalami perubahan-perubahan dalam kejasmaniannya. Contohnya : orang menangis karena merasa sedih
Teori Periferal
Teori ini dikemukakan oleh seorang ahli berasal dari Amerika Serikat bernama William James (1842-1910). Menurut teori ini justru sebaliknya, gejala-gejala kejasmanian bukanlah merupakan akibat dari emosi yang dialami oleh individu, tetapi malahan emosi yang dialami oleh individu merupakan akibat dari gejala-gejala kejasmanian. Menurut teori ini, orang tidak menangis karena susah, tetapi sebaliknya ia susah karena menangis.
Teori Kepribadian
Menurut teori ini, emosi ini merupakan suatu aktifitas pribadi, dimana pribadi ini tidak dapat dipisah-pisahkan dalam jasmani dan psikis sebagai dua substansi yang terpisah. Karena itu, maka emosi meliputi pula perubahan-perubahan kejasmanian. Misalnya apa yang dikemukakan oleh J. Linchoten.
Fungsi Emosi
Bagi manusia, emosi tidak hanya berfungsi untuk Survival atau sekedar untuk mempertahankan hidup, seperti pada hewan. Akan tetapi, emosi juga berfungsi sebagai Energizer atau pembangkit energi yang memberikan kegairahan dalam kehidupan manusia. Selain itu, emosi juga merupakan Messenger atau pembawa pesan (Martin dalam DR. Nyayu Khodijah, 2006)
Survival, yaitu sebagai sarana untuk mempertahankan hidup. Emosi memberikan kekuatan pada manusia untuk membeda dan mempertahankan diri terhadap adanya gangguan atau rintangan. Adanya perasaan cinta, sayang, cemburu, marah, atau benci, membuat manusia dapat menikmati hidup dalam kebersamaan dengan manusia lain.
Energizer, yaitu sebagai pembangkit energi. Emosi dapat memberikan kita semangat dalam bekerja bahkan juga semangat untuk hidup. Contohnya : perasaan cinta dan sayang. Namun, emosi juga dapat memberikan dampak negatif yang membuat kita merasakan hari-hari yang suram dan nyaris tidak ada semangat untuk hidup.Contohnya : perasaan sedih dan benci.
Messenger, yaitu sebagai pembawa pesan. Emosi memberitahu kita bagaimana keadaan orang-orang yang berada disekitar kita, terutama orang-orang yang kita cintai dan sayangi, sehingga kita dapat memahami dan melakukan sesuatu yang tepat dengan kondisi tersebut. Bayangkan jika tidak ada emosi, kita tidak tahu bahwa disekitar kita ada orang yang sedih karena sesuatu hal yang terjadi dalam keadaan seperti itu mungkin kita akan tertawa-tawa bahagia sehingga membuat seseorang yang sedang bersedih merasa bahwa kita bersikap empati terhadapnya.
Jenis dan Pengelompokkan Emosi
Secara garis besar emosi manusia dibedakan dalam dua bagian yaitu
Emosi positif (emosi yang menyenangkan), yaitu emosi yang menimbulkan perasaan positif pada orang yang mengalaminya, diataranya adalah cinta, sayang, senang, gembira, kagum dan sebagainya.
Emosi negatif (emosi yang tidak menyenangkan), yaitu emosi yang menimbulkan perasaan negatif pada orang yang mengalaminya, diantaranya adalah sedih, marah, benci, takut dan sebagainya.
e. Pengaruh Emosi pada belajar
Emosi berpengaruh besar pada kualitas dan kuantitas belajar (Meier dalam DR. Nyayu Khodijah, 2006). Emosi yang positif dapat mempercepat proses belajar dan mencapai hasil belajar yang lebih baik, sebaliknya emosi yang negatif dapat memperlambat belajar atau bahkan menghentikannya sama sekali. Oleh karena itu, pembelajaran yang berhasil haruslah dimulai dengan menciptakan emosi positif pada diri pembelajar. Untuk menciptakan emosi positif pada diri siswa dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan dengan penciptaan kegembiraan belajar. Menurut Meier, 2002 (dalam DR. Nyayu Khodijah, 2006) kegembiraan belajar seringkali merupakan penentu utama kualitas dan kuantitas belajar yang dapat terjadi. Kegembiraan bukan berarti menciptakan suasana kelas yang ribut dan penuh hura-hura. Akan tetapi, kegembiraan berarti bangkitnya pemahaman dan nilai yang membahagiakan pada diri si pembelajar. Selain itu, dapat juga dilakukan pengembangan kecerdasan emosi pada siswa. Kecerdasan emosi merupakan kemampuan seseorang dalam mengelola emosinya secara sehat terutama dalam berhubungan dengan orang lain.
2. MOTIF
a. Pengertian Motif
Menurut Winkel, 1996 (dalam DR. Nyayu Khodijah, 2006), menyatakan Motif adalah daya penggerak dalam diri seseorang untuk melakukan kegiatan tertentu demi mencapai suatu tujuan tertentu.
Menurut Azwar (dalam DR. Nyayu Khodijah, 2006), disebutkan bahwa Motif adalah suatu keadaan, kebutuhan, atau dorongan dalam diri seseorang yang disadari atau tidak disadari yang membawa kepada terjadinya suatu perilaku.
Dari beberapa pendapat di atas, maka kami dapat menyimpulkan bahwasannya Motif merupakan suatu dorongan dan kekuatan yang berasal dari dalam diri seseorang baik yang disadari maupun tidak disadari untuk mencapai tujuan tertentu.
 
b. Macam-Macam Motif
Menurut WoodWorth dan Marquis, 1957 (dalam DR. Nyayu khodijah, 2006), motif itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
Motif yang berhubungan dengan kebutuhan Kejasmanian (organic needs), yaitu merupakan motif yang berhubungan dengan kelangsungan hidup individu atau organisme, misalnya motif minum, makan, kebutuhan pernapasan, seks, kebutuhan beristirahat.
Motif darurat (emergency motives), yaitu merupakan motif untuk tindakan-tindakan dengan segera karena sekitar menuntutnya, misalnya motif untuk melepaskan diri dari bahaya, motif melawan, motif untuk mengatasi rintangan-rintangan, motif untuk bersaing.
Motif Obyektif (obyective motives), yaitu merupakan motif untuk mengadakan hubungan dengan keadaan sekitarnya, baik terhadap orang-orang atau benda-benda. Misalnya, motif eksplorasi, motif manipulasi, minat. Minat merupakan motif yang tertuju kepada sesuatu yang khusus.
 
b. Kekuatan Motif
Suatu motif dikatakan kuat apabila motif itu dapat mengalahkan kekuatan motif yang lain. Sehubungan dengan hal tersebut beberapa eksperimen dilaksanakan untuk mengetahui tentang kekuatan motif-motif itu.
c. Konflik Motif
Keadaan sehari-hari menunjukkan bahwa kadang-kadang orang menghadapi beberapa macam motif yang saling bertentangan satu dengan yang lain. Misalnya pada suatu waktu seseorang mempunyai motif untuk belajar, tetapi juga mempunyai motif untuk melihat film. Dengan keadaan demikian maka akan terjadi pertentangan atau konflik dalam diri orang tersebut antara motif yang satu dengan motif yang lain. Jadi, konflik motif akan terjadi bila adanya beberapa tujuan yang ingin dicapai sekaligus secara bersamaan. Ada beberapa kemungkinan respon yang dapat diambil bila individu menghadapi bermacam-macam motif, yaitu :
Pemilihan atau Penolakan
Dalam menghadapi bemacam-macam motif individu dapat mengambil pemilihan yang tegas. Dalam pemilihan yang tegas individu dihadapkan kepada situasi dimana individu harus memberikan salah satu respon (pemilihan atau penolakan) dari beberapa macam objek atau situasi yang dihadapi
Kompromi
Jika individu menghadapi dua macam objek atau situasi, adanya kemungkinan individu dapat mengambil respon yang bersifat Kompromi, yaitu menggabungkan kedua macam objek tersebut. Tetapi, tidak semua objek atau situasi dapat diambil respon atau keputusan kompromi. Dalam hal yang akhir ini individu harus mengambil pemilihan atau penolakan dengan tegas.
Meragu-ragukan (bimbang)
Jika individu diharuskan mengadakan pemilihan atau penolakan diantara dua objek atau hal yang buruk atau baik, maka sering timbul kebimbangan pada individu. Kebimbangan terjadi karena masing-masing objek mempunyai nilai-nilai positif ataupun negatif, kedua-duanya mempunyai sifat atau segi yang menguntungkan tetapi juga mempunyai segi yang merugikan.
Kebimbangan umumnya tidak menyenangkan bagi individu dan kadang-kadang menimbulkan perasaan yang mengacaukan hingga keadaan psikis, sehingga individu mengalami hambatan-hambatan. Keadaan ini dapat diatasi dengan cara individu mengambil suatu keputusan dengan mempertimbangkan dan melakukan pemeriksaan dengan teliti terhadap segala aspek dari objek tersebut.
 
e. Peran Motivasi dalam mencapai keberhasilan Belajar
Motivasi belajar merupakan faktor psikis yang bersifat non-intelektual. Peranannya yang khas adalah dalam penumbuhan gairah, perasaan dan semangat untuk belajar. Dengan demikian motivasi memiliki peran strategis dalam belajar, baik pada saat memulai belajar, saat sedang belajar maupun saat berakhirnya belajar. Agar perannya lebih optimal, maka prinsip-prinsip motivasi dalam aktifitas belajar haruslah dijalankan. Prinsip-Prinsip tersebut adalah :
Motivasi sebagai penggerak yang mendorong aktivitas belajar
Motivasi intrinsic lebih utama daripada motivasi ekstrinsik dalam belajar
Motivasi berupa pujian lebih baik daripada hukuman
Motivasi berhubungan erat dengan kebutuhan belajar
Motivasi dapat memupuk optimisme dalam belajar
Motivasi melahirkan prestasi dalam belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Khodijah,Nyayu.2006.Psikologi Belajar.Palembang:IAIN Raden Fatah Press
Partini, Sri. 1995. Psikologi Perkembangan. Ikip Yogyakarta.
Walgito,Bimo.1997.Pengantar Psikologi Umum.Yogyakarta:Andi Offse

Minggu, 30 Januari 2011

Meluruskan Riwayat Pernikahan Rasulullah SAW – ‘Aisyah r.a.


Tulisan ini saya ‘jiplak’ seluruhnya dari Buku Muhammad SAW The Super Leader Super Manager, karangan ustadz Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec, cetakan ke IX, April 2008, halaman 302-304, tanpa mengurangi ataupun menambahi dengan maksud memberikan pencerahan kepada ummat tentang tuduhan-tuduhan yang tidak benar yang dilontarkan kepada Rasulullah. Kepada ustadz Syafii Antonio, mohon maaf, saya tidak memohon izin terlebih dahulu. Apabila tidak berkenan, bisa kami hapus dari Web ini.
Meluruskan Riwayat Pernikahan Rasulullah SAW – ‘Aisyah r.a.
Seperti diketahui bahwa sebagian orientalis yang membenci Islam dan ummat Muslimin menyerang pribadi Rasulullah SAW dengan mempergunakan riwayat bahwa ‘Aisyah r.a. dinikahkan pada umur 6 tahun dan baru umur 9 tahun serumah dengan Nabi Muhammad SAW. Mereka menuduh Rasulullah SAW seorang yang menikah dengan anak di bawah umur.
Ada dua alasan yang dapat dikemukakan dalam hal ini. Pertama dengan asumsi hadits Aisyah berumur 9 tahun dapat dijadikan hujjah dan kedua jika hadits tentang umur Aisyah bermasalah. Jika kita mengasumsikan kehujjahan hadits umur Aisyah tidak bermasalah, jalan paling objektif melihat umur pernikahan Aisyah dengan Rasulullah SAW adalah dengan mengkaji sebab pernikahan dan analisa sosiologis budaya Arab saat itu.
Aisyah dipersunting oleh Rasulullah SAW berdasarkan perintah Allah melalui wahyu dalam mimpi beliau. Rasulullah SAW mengisahkan tiga mimpi beliau kepada ‘Aisyah, “Aku melihatmu dalam mimpiku selama tiga malam, ketika itu datang bersamamu malaikat yang berkata: ini adalah istrimu. Lalu aku singkap tirai yang menyembunyikan wajahmu, lalu aku berkata sesungguhnya hal itu telah ditetapkan di sisi Allah. ” (HR Bukhari Muslim)
Perlu dicatat Aisyah juga merupakan istri Rasulullah SAW satu-satunya yang dipersunting di waktu gadis dan muda. Keadaan ini sangat penting untuk menginformasikan kepada ummat tentang berbagai aspek kehidupan keluarga yang membutuhkan arahan hukum dan suri tauladan Rasulullah SAW. Hal ini tidak mungkin bisa diinformasikan kecuali melalui orang terdekat yang serumah dengan beliau dan memiliki cukup waktu dan tenaga untuk mencatat dan mendakwahkannya kembali kepada ummat. Adalah rahasia Ilahi memilih Aisyah untuk mengemban tugas ini. Menurut berbagai kajian, sepeninggal Rasulullah SAW, Aisyah mengisi hari-harinya dengan mengajarkan Al-Qur’an dan Hadits dibalik hijab bagi kaum laki-laki pada masanya.
Perlu ditambahkan juga usia pernikahan memang sangat relatif dari satu masyarakat ke masyarakat lain dan dari seorang gadis ke gadis lain demikian juga dari seorang pria ke pria lain. Untuk masyarakat perkotaan modern usia pernikahan seorang wanita berkisar dari 20 hingga 25 tahun. 25 tahun biasanya sudah dianggap terlambat dan puncaknya adalah 30, di atas 30 semakin berat seorang gadis melawan anggapan “gadis yang belum laku” atau “terlalu pilih pilih alias jual mahal”.
Lain halnya dengan masyarakat pedesaan sangat banyak sekali gadis-gadis desa menikah tidak lama setelah lulus Sekolah Dasar (SD). Saat itu kebanyakan usianya berkisar antara 12 hingga 14 tahun. Boleh jadi masyarakat Arab Badui yang belum mengenal sekolah formal seperti saat ini tidak terlalu berbeda dari masyarakat pedesaan di Indonesia yang menikahkan purti-putrinya tidak lama setelah usia SD. Dari kualitas keilmuan dan kepandaiannya, Aisyah menunjukkan ia jauh lebih dewasa dari umurnya dalam keilmuan dan kepribadian.
Di samping alasan pertama tadi ada baiknya kita lihat penelitian terhadap hadits Aisyah seperti berikut ini. (379) Hadits mengenai umur ‘Aisyah r.a. tatkala dinikahkan adalah problematis alias dha’if (lemah). Beberapa riwayat yang termaktub dalam buku-buku Hadits berasal hanya satu-satunya dari Hisyam bin ‘Urwah yang didengarnya sendiri dari ayahnya. Mengherankan mengapa Hisyam saja satu-satunya yang pernah menyuarakan tentang umur pernikahan ‘Aisyah r.a. tersebut. Bahkan tidak oleh Abu Hurairah ataupun Malik ibn Anas. Itupun baru diutarakan Hisyam tatkala telah bermukin di Iraq. Hisyam pindah bermukim ke negeri itu dalam umur 71 tahun.
Mengenai Hisyam ini Ya’qub ibn Syaibah berkata, “Apa yang dituturkan oleh Hisyam sangat terpercaya, kecuali yang disebutkannya tatkala ia sudah pindah ke Iraq.” Syaibah menambahkan, bahwa Malik ibn Anas menolak penuturan Hisyam yang dilaporkan oleh penduduk Iraq. (380) Termaktub pula dalam buku tentang sketsa kehidupan para perawi hadits, bahwa tatkala Hisyam berusia lanjut ingatannya sangat menurun (Al-Maktabah Al-Athriyyah, Jilid 4, hal. 301). Al-hasil, riwayat umur pernikahan ‘Aisyah r.a. yang bersumber dari Hisyam ibn ‘Urwah, tertolak.
Untuk selanjutnya terlebih dahulu dikemukakan beberapa peristiwa penting secara kronologis:
Pra-610M : Zaman Jahiliyah.
610 M : Permulaan wahyu turun
610 M : Abu Bakr r.a. masuk Islam
613 M : Nabi Muhammad SAW mulai menyiarkan Islam secara terbuka
615 M : Ummat Islam Hijarah I ke Habasyah
616 M : Umar bin al Khattab masuk Islam
620 M : ‘Aisyah r.a. dinikahkan
622 M : Hijrah ke Madinah
623/624 M : ‘Aisyah serumah sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW
Menurut Al-Thabari, keempat anak Abu Bakr r.a. dilahirkan oleh isterinya pada zaman Jahiliyah, artinya sebelum 610 M. (381)
Jika ‘Aisyah dinikahkan dalam umur 6 tahun berarti ‘Aisyah lahir pada tahun 613 M. Padahal menurut Tabari semua keempat anak Abu Bakr r.a. lahir pada zaman Jahiliyah, yaitu sebelum tahun 610 M. Al-hasil berasar atas Tabari ‘Aisyah r.a. tidak dilahirkan 613 M melainkan sebelum 610 M. Jadi kalau ‘Aisyah r.a. dinikahkan sebelum 620 M, maka beliau dinikahkan pada umur di atas 10 tahun dan hidup sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW dalam umur di atas 13 tahun. Kalau di atas 13 tahun, dalam umur berapa? Untuk itu marilah kita menengok kepada kakak perempuan ‘Aisyah r.a., yaitu Asmah.
Menurut Abd al-Rahman ibn Abi Zannad, “Asmah 10 tahun lebih tua dari ‘Aisyah r.a.” (382) Menurut Ibn Hajar al Asqalani, Asmah hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 74 atau 74 Hijriyah (Al-Asqalani. Taqrib al-Tahzib, hal. 654). Artinya, apabila Asmah meninggal dalam usia 100 tahun dan meninggal dalam tahun 73 atau 74 Hijriyah, maka Asma berumur 27 atau 28 tahun pada waktu Hijrah, sehingga ‘Aisyah berumur (27 atau 28) – 10 = 17 atau 18 tahun pada waktu hijrah. Dengan demikian berarti ‘Aisyah mulai hidup berumah tangga dengan Nabi Muhammad SAW pada waktu berumur 19 atau 20 tahun. Wallahu a’lamu bi al-shawab.
(379) Abdurrahman, .Muh. Nur. 2002. “Wahyu dan Akal Iman dan Ilmu,” Kolom tetap Harian Fajar, Makassar, 29 Desember 2002.
(380) Ibn Hajar al-’Asqalani. Tahzib al-Tahzib. Dar Ihya al-Turats al-Islami, Jilid II, hal. 50.
(381) Al-Thabari. Tarikh al-Mamluk, Jilid 4 hal. 50. Tabari meninggal 922 M.
(382) Al-Zahabi. Muassasah al-Risalah. Jilid 2. Hal 289.

Rabu, 19 Januari 2011

pendekatan dan hubungan agama dengan ilmu umum


1. PENDEKATAN TEOLOGIS NORMATIF
Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai uapaya memahami agama menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.
Pendekata teologi dalam pengetahuan keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk porma atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing bentuk porma atau simbol-simbol tersebut mengklaim dirinya sebagi yang paling benar sedangkan yang lain sebagi  salah. Aliran teologi yang yakin dan panatik bahwa pemahamannyalah yang paling benar sedangkan pemahaman yang lain salah. Sehingga memandang pemahaman yang lain itu keliru. Sesat, kafir, murtad dan sebagainya. Demikian pula paham yang dituduh keliru, sesat, kafir dan itupun menuduh kepada lawannya sebagi yang sesat dan kafir dalam keadaan demikian, maka terjadilah proses saling mengkairkan. Salah menyalah dan seterusnya.
Pendekatan teologis ini dekat kaitannya dengan pendekatan normatif. Yaitu suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajarannyayang pokok dan yang asli dari tuhann yang didalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia. Dalam pendekatan teologis ini agama dilihat sebagai suatu kebenaran mutlak dari tuhan. Tidak ada kekurangan sedikitpun dan tampak bersikap ideal. Dalam kaitan ini agama tampil sangat prima dengan seperangkat cirinya yang khas. Untuk agama islam misalnya, secara normatif pasti benar, menjunjung nilai-nilai luhur. Untuk bidang sosial, agama tampil menawarkan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, kesetiakawanan, tolong-menolong, tenggang rasa, persamaan derajat dan sebagainya.  Untuk bidang ekonomi agama tampil tampil menawarkan keadilan, kebersamaan kejujuran dansaling menguntungkan. Untuk bidang ilmu pengetahuan, agama tampil mendorong pemeluknya agar memiliki ilmu pengetahun dan teknologi yang setinggi-tingginya. Menguasai keterampilan. Keahlian dan sebagainya demikian pula untu bidang kesehatan lingkungan hidup, kebudayaan, politik dan sebaginya. Agama tampil sangat ideal dan yang dibangun berdasarkan dalil dalil yang terdapat dalam ajaran agama yang bersangkutan. 
2.PENDEKATAN ANTROPOLOGIS
Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama denganmelihat wujud prktik keagamaan yang tumbuh dan berkembangdalam masyarakat. Melalui pendekatan ini agama tampak dekat dan akrab dengan masalah-masalah yang dipahami manusia dan berupaya menjelaskan dan memberikannya jawaban. Dengan kata lain bahwa upaya yang digunakan dalam disiplin ilmu antrapologi dalam melihat sesuatu masalah digunakan pula untuk memahami agama.
Pendekatan anteropologis seperti itu diperlukan adanya, sebab banyak berbagai ha yang dibicarakan agama hanya bisa dijelaskan dengan tuntas melalui pendekatan antropologis. Dalam Al-Qur’an Al-Karim, sebagai sumber utama ajaran islam minsalnya kita memporoleh informasi tentang kapal Nabi Nuh dimana kira-kira Gua itu, dan bagaimana pula bisa terjadi hal yang menakjubkan itu, ataukah hal yang demikian merupakan kisah fiktif. Trentu masih banyak lagi contoh lain yang hanya dapat dijelaskan dengan bantuan ahli geografi dan arkeologi.
Dengan demikian, pendekatan antropologi sangat dibotuhkan dalam memahami ajaran agama, karena dalam ajaran tersebut dapat uraian dan informasi yang dapat dijelaskan lewat bantuan ilmu antrofologi dengan cabang-cabangnya.
  1. PENDEKATAN SOSIOLOGIS
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama didalam masyarakat dan menyelidiki-menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai hidupnya itu dan menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai hidupnya dan sosiologi mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama,
cara terbentuk dan tumbuh serta berubahnya perserikatan-perserikatan hidup itu serta pula kepercayaannya, keyakinan yang memberi sifat sendiri kepada cara hidup bersama itu dalam tiap persekutuan hidup manusia.
Sosilogi adalah suatu ilmu yang mengambarkan tentang masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan serta sebagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan. Denagan ilmu ini sutu fenomena sosial dapat dianalisis dengan faktor-faktor yang mendorong terjadinya hubungan, mobilitas sosial serta keyakinan-keyakinan yang mendasari terjadinya proses tersebut.
Selanjutnya sosilogi dapat digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama. Hal demikian dapat dimengerti, karena banyak bidang kajian agama yang baru dapat dipahami secara profesiaonal dan tepat apabila menggunakan jasa dari bantuan sosiologi. Dalam agama islam dapat dijumpai peritiwa Nabi Yusuf yang dahulu budak lalu dapat menjadi penguasa dimesir. Mengapa dalam melaksana tugasnya Nabi Musa harus dibantu oleh Nabi Harun, dan masih banyak lagi contoh yang lain. Beberapa peristiwa tersebut dapat duajwab dan sekali gus dapat ditemukan hikmahnya dengan batuan ilmu sosial. Tanpa ilmu sosial peristiwa-peristiwa tersebut sulit dijelaskan dan sulit pula dipahami maksudnya. Disinilah letaknya sosiologi sebagai salah satu alat dalam memahami agama.
  1. PENDEKATAN FILOSOFIS
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata Fhilo yang bearti cinta kepada kebenaran, ilmu, dan hikmah, selain itu filsafat dapat pula diartikan mencari hikmah sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat serta usaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia poewadarminta mengartikat filsafat sebagai pengetahuandan
penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab-sebab, asas-asas, hukum dan sebagainya terhadap segala hal yang ada di alam semesta ataupun mengenai kebenaran dan arti “adanya” sesuatu. Pengertian filsafat yang umunya digunakan adalah pendapat yang dikemukakan  Sidi Gazaiba. Menurutnya filsafat adalah berfikir secara mendalam, sistematik, radikal, dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti, hikmah atau hakikat mengenai segala sesuatu yann ada.
Dari defenisi tersebut dapat diketahui bahwa filsafat fada intinya berupaya menjelaskan inti, hakikat, atau hikamah mengenai sesuatu yang berada dibalik objek pormanya. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas, dan inti yang terdafat dibalik yang bersifat lahiriah. Sebagai contoh kita jumpai berbagai merek pulpen dengan kualitas dan harganya berlain-lainan namuninti semua pulpen itu adalah sebagai alat tulis. Ketika disebut alat tulis maka tercangkuplah semua nama dan jenis pulpen.
Berfikir secara filosofis tersebut selanjutnya dapat digunakan dalam memahami ajaran agama, dengan maksud agar hikamh, hakikat atau inti dari dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara seksama. Pendekatan filosofis yang demikian itu sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh para ahli.
  1. PENDEKATAN KEBUDAYAAN
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kebudayaan diartikan sebagi hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat, dan bearti pula kegiatan (usaha) batin (akal dan sebagainya) untuk menciptaka sesuatua yang termasuk hasil kebudayaan. Semantar itu sutan Takdir Alisjahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang terjadi diunsur-unsur yang berbeda seperti pengetahuan,
kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan segala kecakapan lain yang diperoleh manusia sebagi anggota masyarakat.
Dengan demikian kebudayaan adalah daya cipta manusia dengan mengguanakan dan mengarahkan segenap potensi bati yang dimilikinya. Didalam kebudayaan tersebut terdapat pengetahuan, keyakinan, seni, moral, adat istiadat dan sebagainya. Kesemuanya itu selanjutnya digunakan sebagai kerangka acuan atau blue print oleh seorang dalam menjawab berbagai masalah yang dihadapinya dengan demikian, kebudayaan tampil sebagai penata yang secara terus menerus dipelihara olehpara pembentuknya dan generasi selanjutnya yang diwarisi kebudayaan tersebut.
Kita minsalkan kita jumpai kebudayaan berpakaian, bergaul, bermasyarakat dan sebagainya. Dalam produk kebudayaan tersebut, unsur agama ikut berintegrasi. Pakaian model jilbab, kebaya atau lainnya dapat dijumpai dalam pengamalan agama. Sebaliknya. Tanpa adanay unsur budaya, maka agama akan sulit dilihat, sosoknya secara jelas. Di DKI Jakarta misalnya, kita jumpai kaum prianya mengguankan baju ala cina. Disitu terlihat produk budaya yang berbeda yang dipengaruhi oleh pemahaman keagamaannya. 
3. PENDEKATAN PSIKOLOGI
Psikologi atau ilmu jiwa adalah yang mempelajari jiwa seseorang melalui gejala perilaku yang dapat diamatinya. Manuruut Zakiah Daratjat, perilaku seseorang yang tampak lahiriah terjadi karena dipengaruhi oleh keyakina yang dianutnya, seseorang ketika berjumpa saling mengucapkan salam, hormat kepada kedua orang  tua, dan sebagainya merupakan gejala-gejala keagamaan yang dapat dijelaskan melalui ilmu jiwa agama.ilmu jiwa agama,
sabagaiman diemukakan Zakiah Daratjat, tidak akan mempersoalkan benar tidaknya suatu agama yang dianut seseorang.  Melainkan yang dipentingkan adalah bagimana keyakinan agama tersebut terlihat pengaruhnay dalam perilaku penganutnya.
Dengan ilmu jiwa ini seseorang selain akan mengetahui tangkat keagamaan yang dihayati, dipahami dan diamalkan seseprang juga dapat digunakan sebagai alat untuk memasukkan agama kedalam jiwa seseorang sesuai dengan tingkatan usianya. Dengan ilmu ini agama akan menemukan cara yang tepat dan cocok untuk menanamkannya.
Kita misalnya dapat mengetahu pengaruh dari shalat, puasa, zakat, haji, dan ibadah lainnya dengan melalui ilmu jiwa. Dengan pengetahuan ini maka dapat disusun langkah-langkah baru yang lebih efisien lagi dalammemnanamakan ajaran agama. Itulah sebabnya ilmu jiwa ini banyak digunakan sebagai alat untuk menjelaskan gejala atau sikap keagamaan seseorang.
Dari uaraian tersebut kita dapat melihat bahwa ternyata agama dapat dipahami melalui berbagi pendekatan. Dengan pendekatan itu semua orang akan sampai pada agama. Seorang teolog, sosilong, antroplog, sejarawan, ahli ilmu jiwa dan budayawan akan sampai pada pemahaman agama yang benar. Disini kita melihat bahwa agama bukan hanya  monopoli kalangan teolog dan normatif belaka, melainkan agama dapat dipahami semua orang sesuai dengan pendekatan dan kesanggupan yang dimilikinya. Dari keadaan demikian seseorang akan memiliki kepuasan dari agama karena seluruh persoalan hidupnya mendapat bimbingan dari agama.
HUBUNGAN AGAMA DENGAN  ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Dunia saat ini tengah memasuki era globalisasi dengan dampak negatif dan fositifnya. Diantara dampak negatif tersebut minsalnya terjadi dislokasi, dehumanisasi, sekularisasi,  dan sebagainya. Sedangkan dampak fositifnya antara lain terbukanya berbagai kemudahan dan kenyamanan, baik dalam lingkungan ekonomi, informasi, teknologi, sosial maupun psikologi.
Sebagai salah satu upaya dalam mengatasi kebutuhan dari ilmu pengetahuan sosial yang demikian itu, agama diharapkan dapat memberikan arahan danperpektif baru, sehingga kehadiran agama tersebut tersa mamfaatnya oleh para penganut agama. Namun hal demikian membawa kita kepada suatu pertanyaan tentang bagaimanakah seharusnya agama itu ditamoilkan. Bagaimana sikap yang harus ditampilkan oeh seorang agamawan.
A.  PANDANGAN AGAMA ISLAM TENTANG ILMU SOSIAL
Sejak kelahiran belasan abad yang lalu, islam telah tampail sebagai agama yang memberi perhatian pada keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat. Antar hubungan manusia dengan tuhan. Antar hubungan manusia dengan manusia dan antara ibadah dengan urusan muamalah.
Keterkaitan agama dengan masalah kemanusiaan tersebut menjadi penting jika dikaitkan dengan situasi kemanusiaan dizaman modern ini. Kita mengetahui bahwa dewasa ini manusia menghadapi berbagai persoalan yang benar-benar membutuhkan pemecahan segera. Kadang-kadang kita merasa bahwa situasi yang penuh dengan problematika didunia modern justeru disebabkan oleh perkembangan pemikiran manusia sendiri.
Dalam keadaan demikian, kita saat ini nampaknya sudah mendesak untuk memiliki ilmu pengetahuan sosial yang mampu membebaskan manusia dari berbagai problema tersebut. Ilmu sosial yang dimaksud adalah ilmu pengetahuan, yang digali dari nilai-nilai agama. Kuntowijoyo menyebutkan sebagai ilmu sosial politik.
B.  ILMU SOSIAL YANG BERNUANSA ISLAM
Dewasa ini tengah menghadapi kemandekan dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya. Kita butuh ilmu sosial yang dapat tidak hanya berhenti pada menjelaskan penomena sosial, tetapi dapat memecahnya secara memuaskan. Menurut Kuntowijoyo, kita butuh ilmu sosial profetik, yaitu ilmu sosial yang tidak hanya menjelaskan dan mengubah penomena sosial, tetapi juga memberi petunjuk kearah mana taranspormasi itu dilakukan, untuk apa dan oleh siapa. Yaitu ilmu sosial yang mampu mengobah penomena berdasarkan cita-cita etik dan profetik tertentu. Perubahan tersebut didasari atas tiga hal yaitu:
  1. Cita-cita kemanusiaan
  2. Liberasi
  3. Transendensi
Cita-cita profetik tersebut apat diderifasikan dari misi historis islam sebagai mana terkandung dalam Al-Qur’an Surat Ali-Imran ayat 110
ﻪﻟﻟﺎﺑﻦﻮﻧﻣﺆﺗﻮ ﺮﻜﻨﻣﻠﺍﻦﻋﻦﻮﻬﻧﺘﻮ ﻒﻮﺮﻌﻣﻠﺎﺑ ﻦﻮﺮﻣﺄﺘﺲﺎﻧﻠﻠ ﺖﺠﺮﺧﺍﺔﻣﺍﺮﻳﺧ ﻢﺗﻧﻛ
ﻦﻮﻗﺴﺎﻓﻠﺍ ﻢﻫﺮﺷﻛﺍﻮ ﻦﻮﻧﻣﺅﻣﻟﺍ ﻢﻬﻧﻣ  ﻡﻬﻟﺍﺮﻳﺧ ﻦﺎﻛﻠ ﺐﺎﺗﻜﻠﺍﻞﻫﺍ ﻦﻣﺍﻮﻟﻮ
Artinya: “kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah, sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik”.(QS.Ali-Imran:110)

PERLUNYA MANUSIA TERHADAP AGAMA

 Sekurang-kurangnya ada tiga alasan yang melatarbelakangi perlunya manusia terhadap Agama. ketiga alasan tersebut secara singkat dapat dikemukakan sebagai berikut:

1.  Latar Belakang Fitrah Manusia
Kenyataan bahwa manusia memiliki fitrah keagamaan tersebut buat pertama kali ditergaskan dalam ajaran Islam. Yakni bahwa agama adalah kebutuhan fitrah manusia sebelumnya. Manusia belum mengenal kenyataaan ini. Baru masa ini, muncul beberapa orang yang menyerukan dan mempopulerkannya dalam keagamaan yang ada dalam diri manusia inilah yang melatarbelakangnya perlunya manusia pada agama.oleh karenanya ketika datang wahyu tuhan yang menyeru manusia agar beragama, maka seruan tersebut memang pukulan dengan fitrahnya itu, dalam konteks ini minsalnya membacakan yang berbunyi.
ﺎﻬﻳﻠﻋﺲﺎﻧﻟﺍﺮﻄﻓﻰﺗﻟﺍﻪﻟﻟﺍﺓﺭﻄﻓﺎﻳﻧﺣﻦﻳﺪﻠﻠﻚﻬﺠﻭﻢﻗﺄﻓ

Artinya : “Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia sesuai dngan fitrah itu”. (QS.Al-Rum : 30).
Adanya potensi fitarah agama yang terdapat pada manusia tersebut dafat pua dianalisis melalui istilah Ihsan yang digunakan Al-Qur’an untuk menunjukan manusia. Mengacu kepada informasi yang diberikan Al-Qur’an, Musa Asy’ari sampai pada suatu kesimpulan, bahwa manusia Ihsan adalah manusia yang menerima pelajaran dari tuhan tentang apa yang tidak diketahuinya.
Melalui uraian tersebut diatas dapat kita simpilkan bahwa latar belakang perlunya manusia pada agama adalah karena dalam diri manusia sudah terdapat potensi untuk beragama. Potensi beragama ini memerlukan pembinaan, pengarahan, dan seterusnya dengan mengenal agama kepadanya.
2.  Kelemahn Dan Kekurangan Manusia.
Faktor lain yang melatarbelakangi manusia memerlukan agama adalah karena disamping manusia memiliki berbagi kesempurnaan juga memiliki kekurangan. Hal ini antara lain digunakan oleh kata Al-Nafs menurut Quraish Shihab. Bahwa dalam pandangan Al-Qur’an Nafs diciptakan Allah dalam keadaan sempurna yang berfungsi menampung serta mendorong manusia berbuat kebaikan dan keburukan, dan karena itu sisi dalam manusia inilah yang oleh Al-Qur’an dianjurkan untuk diberi perhatia lebih besar. Kita minsalnya membacakan ayat yang berbunyi.
ﺎﻫﻭﻗﺗﻮﺎﻫﺮﻮﺠﻓ ﺎﻬﻣﻬﻟﺎﻓ    ﺎﻫﻭﺴﺎﻣﻮ ﺲﻓﻧﻮ

Artinya : “Demi nafs serta demi penyempurna ciptaan, Allah mengilhamkan kepadanya kefasikan dan ketaqwaan”.(QS.Al-Syams : 78)

Dalam literatur teologi Islam kita jumpai pandangan kaum mu’tazilah yang rasionalis, karena banyak mendahulukan pendapat akal dalam memperkuat argumensinya dari pada pendapat wahyu, namun demikian, mereka sepakat manusia dengan akalnya memiliki kelemahan. Akal memang dapat mengetahui yang baik dan yang buruk. Tetapi tidak semua yang baik dan yang buruk dapat diketahui akal. Dalam hubungan inilah, kaum Mu’tazilah mewajibkan pada tuhan agar menurunkan wahyu dengan tujuan kekurangan yang dimiliki akal dapat dilengkapi dengan informasi yang datang dari wahyu (agama). Dengan demikian, Mu’tazilah secara tidak langsung memandang bahwa manusia memerlukan Wahyu. 
3. Tentang Manusia
Faktor lain yang menyebabkan manusia memerlukan agama adalah karena manusia dalam kehidupannya senantiasa menghadapi berbagai tantangan, baik yang datang dari luar maupun yang datng dari dalam. Tantangan dari dalam berufa dorongan hawa nafsu dan bisikan setan. Sedangkan yang datang dari luar dapat berupa rekayasa dan upaya-upaya yang dilakukan manusia yang secara sengaja berupa ingin memalingkan mnausia dari tuhan. Mereka dengan rela mengeluarka biaya, tenaga, dan fikiran yang dimanifestasikan dalam berbagai bentuk kebudayaan yang didalamnya mengandung misi menjauhkan manusia dari tuhan. Allah berfirman dalam Al-Qr’an Surat Al-Anfal : 36
Yang artinya : “sesungguhya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah”.(QS.Al-Anfal:36)
Orang-orang kafir itu sengaja mengeluarkan biaya  yang tidak sedikit untuk mereka gunakan agar orang-orang mengikuti keinginannya. Barbagai bentuk budaya, hiburan, obat-obat terlarang dan lain sebaginya dibuat dengan sengaja. Untuk itu, upaya membatasi dan membentengi manusia adalah dengan mengajar mereka agar taat menjalankan agama. Godaan dan tantangan hidup demikian itu, saat ini meningkat, sehingga uapaya mengagamakan masyarakat menjadi penting.